Empat Remaja Pelaku Penyerangan di Jl. Masjid Nurul Hidayah Makassar Ditangkap Polisi

By Admin


MAKASSAR -- Empat remaja yang diduga melakukan penyerangan di Jln. Masjid Nurul Hidayah Makassar, Sulsel berhasil ditangkap polisi. 

Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Faisal mengungkapkan ke empat remaja ini berhasil diidentifikasi berdasarkan laporan warga sera rekaman CCTV yang diperoleh. 

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan dengan dasar CCTV, kami berhasil mengamankan terduga pelaku. Awalnya kami berhasil mengindentifikasi salah seorang yang belakangan diketahui berinisial IFY, kemudian dikembangkan hingga kami menemukan malam ini sebanyak 4 orang," ujar Iptu Faisal, Senin (5/8).

Para pelaku diketahui menggunakan sepeda motor dan senjata tajam dalam aksinya untuk menyerang serta merusak sepeda motor milik kelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi kejadian.

Dalam operasi tersebut, empat orang pelaku penyerangan yang berhasil diamankan di lokasi yang berbeda, yakni RA (20), JA (15), MA (17), dan AS (17). 

"Seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Faisal. 

Saat ini mereka terancam hukuman dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. 

"Mereka diancam dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," kata Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Faizal. (hen)

Simak juga tayangan videonnya;